Akar Liputan Sumut
  • Policy
  • Terms
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, Februari 21, 2019
  • Sumut
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Dunia
No Result
View All Result
Akar Liputan Sumut
No Result
View All Result
Loading...
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BNN Kerjasama Dengan Interpol Lumpuhkan 15,53 Kg Sabu

Februari 27, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ALS-MEDAN

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) bekerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN – PDRM) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu sebanyak 15,53 (LIMA BELAS KOMA LIMA PULUH TIGA) kg dan 79.905 (TUJUH PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS LIMA) butir ekstasi milik jaringan sindikat narkotika Malaysia – Aceh – Medan, di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (25/2).

Dari 4 (empat) tersangka yang diamankan, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas karena berusaha melarikan diri, sebut Humas BNN, Selasa (27/02/2018).

Disambungkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi JSJN – PDRM yang menyatakan bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Menanggapi informasi tersebut, BNN kemudian membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) gabungan bersama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Sumatera Utara, dan Polres Langkat.

Dari pantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Ops, akhirnya pada Minggu (25/2) sekitar pukul 12.25 WIB berhasil diamankan 4 (empat) orang pria, masing-masing bernama AR alias AMIR (23), AM (26), ZU (35), dan DS alias MARPAUNG (34).
Para tersangka diamankan di tempat yang berbeda.

Tersangka AR yang merupakan warga Aceh diamankan di sebuah halaman hotel yang berada di Kawasan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, pada pukul 12.45 WIB, dengan barang bukti berupa 14.552,4 gram shabu dan 70.905 butir ekstasi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka AR yang berada di kawasan perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur, Medan, Sumatera Utara, dan menemukan barang bukti narkotika berupa 501 gram shabu.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan tersangka DS dan ZU yang juga merupakan warga Aceh, di wilayah Pondok Kelapa, Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan tersangka AM yang merupakan koordinator lapangan dari jaringan sindikat ini diamankan di Wilayah Gebang, Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas, lantaran pada saat dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang, perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, Ia berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.

Jumlah barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 15,53 kg shabu dan 79.905 butir ekstasi. Dengan demikian, sebanyak ± 155.172 (SERATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU SERATUS TUJUH PULUH DUA) anak bangsa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Ancaman Hukuman :
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (D1)

Loading...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Dolok Silau Gelar Aksi di Kantor DPRD Simalungun

Agustus 27, 2018

GRAB Siantar Sudah Hadir, Mari Pakai GRAB

Desember 9, 2017

Berikut Info Rekruitmen CPNS 2018

September 6, 2018

Selamat Jalan Master Paranormal Dunia, Prof Sorimangaraja Sitanggang

Agustus 24, 2018

Pak Polisi, di Kecamatan Raya Kahean Bebas Togel, Nama Bandarnya Amran Purba

September 5, 2018

Ayah Cabuli Putri Kandungnya

Agustus 26, 2018

Perbukitan Gaol Terbakar, Warga Resah

Agustus 29, 2018

Didemo Buruh KSBSI, Perwakilan Kedubes India Tidak Mau Bertemu

September 6, 2018

Buka Puasa Bersama, JR Saragih : Masih Ada Semangat Baru di Simalungun

0

Perampok Bersenpi Gasak Emas 3 Kg

0

Pasca 17 Jam “Ditelan” Danau Toba, Rivaldo Ditemukan Tewas

0

7 Prajurit TNI AU, Rampok 70 Juta

0

Lapor Pak Bupati, Peningkatan Jalan Baru 2 Bulan Sudah Hancur

0

Dana ADD Makan Korban Jiwa

0

Ada Kabel dan Tiang Listrik Yang Meresahkan Warga, PLN Diminta Segera Bertindak

0

Salut..!! Gerak Cepat, Polres Siantar Langsung Amankan Jedi Purba si Penista Agama

0

203 Orang Penggali Kubur Dan Marbot Masjid Terima Bingkisan Dari Kapolda Sumut

September 13, 2018

ASN Mantan Napi Ikuti Assesment Berharap Kembali Duduki Jabatan di Kota Siantar

September 11, 2018

Wakil Ketua Kosgoro 57 Tebing Tinggi Berharap Musda Dilaksanakan Usai Pileg

September 10, 2018

Gereja HKBP Munson Dapur 12 Segera Dibangun, Wagub Kepri : Saya Akan Bantu Pembangunan Gereja Tersebut

September 10, 2018

Kapolda Kepri Buka Acara Kenduri Laut 2018

September 10, 2018

Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kecamatan Haranggaol Terbentuk

September 10, 2018

IPK CUP Resmi Dibuka

September 10, 2018

Diseret Suami Pakai Mobil, Isteri Lapor Ke Polres Tebing Tinggi

September 10, 2018
Loading...
Loading...
  • Policy
  • Terms
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2018 - Akar Liputan Sumut

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Dunia

© 2018 - Akar Liputan Sumut

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In