ALS-SIMALUNGUN
Sambolas, Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Simalungun, membenarkan jika team dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut datang untuk melakukan penyitaan terhadap kontra pengadaan Kalender di Pemkab tersebut.
” Ia datang tim dari Krimsus Polda Sumut. Mereka menyita berbagai berkas tentang pengadaan Kalender. Diantaranya kontrak pengadaan dan berkas berkas lainnya, ” ucap Sambolas, Jumat (16/03/2018) pukul 19.00 Wib.
Disambungkan olehnya, bahwa untuk pengadaan kalender yang tercantum pada Tahun Anggaran (TA) 2017 itu bernilai kurang lebih Rp 2,5 M.
” Yah memang begitu adanya. Memang datang mereka untuk menyita berkas, ” ucapnya. ((D1/S1)
Discussion about this post